Saturday, April 21, 2012
Peran Perencana dalam Perimbangan P-M-S
Pemerintah yang diandalkan oleh planner untuk bisa menyusun, mengawal/melaksanakan kebijakan publik (rencana W/K) - dgn otonomi daerah resourcesnya terbagi ke daerah. Sementara tarik-menarik, tumpang tindih kewenangan antar instansi di Pusat terus terjadi. Kapasitas pengendalian kian terbatas.
Pada sisi lain, pemerintah daerah yang mendapat limpahan DAU, bagi hasil - sebagian besar terserap pengeluaran rutin. Kalau ada surplus pun arah investasinya banyak yg dipengaruhi tekanan pesta politik.
Mungkin planner masa depan memang harus banyak sebagai "Fasilitator antara P-M-S". Proses planning perlu betul2 melibatkan P-M-S.
Makin eksplisit hampir semua menteri kian banyak bicara "peran swasta" terutama dalam pembangungan prasarana (MP3EI, PU/Binamarga, Perumahan, dst.). Kalau Industri, Pariwisata, Perdagangan, Transportasi tupoksinya mmg umumnya cuma mengatur, pelaku sektor ini memang swasta.
Juga disebut peran "masyarakat" (walau ini masih harus diperjuangkan/ diteriakkan oleh warga)
Planner dan jejaring antar planner mungkin harus mampu jadi "fasilitator, penghubung, katalis, advokasi" antar lembaga, antar daerah, antara P-M-S. Rencana yg dibuatnya harus workable bagi P/M/S, bukan cuma rekomendasi "program penmerintah". Mengingat resources pemerintah sudah terbagi-bagi ke daerah, berkurang karena tumpang-tindih antar instansi, dan rongrongan pesta politik.
Mungkin pesan John Friedman dalam "Planning in the public domain" layak direnungkan lagi.
(Risfan Munir)
Powered by Telkomsel BlackBerry®
Friday, January 13, 2012
Land Value, Land Use, Land Value, Real-property
Rekans ysh, Mencermati perubahan land-use perkotaa, satu aspek Geo-ekonomika ialah tentang "lahan perkotaan". Lahan perkotaan supplynya terbatas, penduduk nambah terus. Demand yang meningkat menaikkan harga lahan. Makin mendekati pusat kegiatan permintaan umumnya makin tinggi, sehingga terjadi pola kurva 'land value' seperti gambar gunung berpuncak di pusat kegiatan (CBD).
Pola land-use perkotaan sangat dipengaruhi oleh kompetisi berebut lokasi ber"akses" tinggi. Dengan implikasi, kegiatan ekonomi (perdagangan, bisnis) mendominasi pusat-pusat kota, karena harga lahan tinggi, maka yang bisa bayar yang menang.
Mulanya kota hanya punya satu pusat (monocentric), lalu membesar menjadi banyak pusat (policentric), tumbuh kota-kota satelit di pinggiran (suburban). Lalu pada kotaraya bertumbuhan "new-town in town". Jabodetabek, Surabaya, Makassar termasuk kategori terakhir ini.
Kekuatan faktor ekonomi/pasar ini merupakan kekuatan gravitasi "naga/kuda liar" yang potensial sebagai sumber magnet kota, sekaligus eksesnya. Manakala logika pasar makin dominan maka tekanan untuk perluasan land-use kegiatan perdagangan/jasa sulit dibendung. CBD meluas terus, land-use perumahan, taman, pertanian jadi lahan usaha.
Tingkat urbanisasi yang tinggi menjadikan bisnis properti (real estate) menjadi tambang emas coklat di kota-kota. Land rent/value yang dipelajari PWK menjadi "land-price", harga sewa kantor, harga rumah/apartemen di sektor properti.
Rumpun ilmu Geo-ekonomika, khususnya urban land economic punya cabang keprofesian yaitu bidang Real-estate (real property). Salam apresiatif, Risfan Munir Sent from Yahoo! Mail on Android |
Saturday, November 12, 2011
Pendekatan Nguwongke
Ini juga perlu dilihat dalam konteks, yang dipahami dengan baik oleh Walikotanya. Kota Solo lahnnya sempit, sementara urban area nya sudah mencakup Kab Boyolali, Sukoharjo, Karanganyar. Jadi wilayah administrasi Kota Solo terbatas ditengah, kepadatan penduduk tinggi, membangun pabrik tak bisa.
Beruntung bahwa budaya dan tradisi masyarakat sangat kuat, potensial. Sehingga andalan ekonomi betul-betul UKM yang sebagian besar informal, yang besar terbatas hotel-hotel dan sedikit industri lama. Tak heran kalau visi yang dipilih ialah, "Eco-cultural City".
Dengan konteks sosial ekonomi tsb, pendekatan "nguwongke" sangat dibutuhkan. Setiap rencana, kegiatan diusahakan berasal dari, atau disepakati oleh masyarakat. Kalau masyarakat belum tahu, diberikan edukasi lebih dulu. Apalagi kota yang terkenal "kalem" ini ternyata menyimpan potensi konflik sosial, terbukti sering "meledak" menjadi konflik fisik.
Dalam hal penataan trotoar (pedestrian), lingkungan pasar yang kumuh, relokasi, tampak pendekatan "nguwongke" yang diterapkan jitu. Relatif tak ada keributan dalam prosesnya. Setiap rencana, kegiatan selain pertimbangan untung/rugi, juga ada kriteria "selaras dengan aspirasi masyarakat", serta "proses dan kelembagaannya tidak konflik atau mengganggu lembaga/pranata masyarakat yang ada. Contoh: demi menjaga eksistensi ekonomi rakyat, sampai saat ini izin jaringan "mini-mart" sangat dibatasi.
Oleh karena itu Otonomi Daerah juga diefektifkan oleh Pemkot Solo. Program Nasional tak serta-merta diterima, tapi mereka kaji dulu acceptablity, dan keserasiannya dengan pranata dan kegiatan masyarakat, agar tak berdampak negatif terhadap pranata keberdayaan masyarakat yang ada. Sinkronisasi dengan program lainnya, dst.
Proses yang terkesan lama (alon-alon) ini seringkali membuat kementerian, program sektor tak sabar, karena kendala proses anggaran dan pelaksanaan proyek. Tapi apa mau dikata, dengan pendekatan "nguwongke" (menempatkan masyarakat sebagai mitra itu terbukti efektif. Membuat masyarakat menerima relokasi, pembersihan trotoar dan lainnya. Dan, sukses.
Sementara kota-kota lain yang pendekatannya sepihak, menggusur, justru membuat pemilik kios pasar tradisional menjadi PKL karena tak mampu bayar DP. Kegiatan "penertiban" menjadi aktivitas "kejar, peras" (kadang dikejar, kadang dipungut retribusinya). Dan, masyarakat tidak "merasa memiliki", sebaliknya kian sinis kepada Pemda.
Di luar Jakarta, mungkin Solo yang terbanyak menggelar festival budaya berskala international, termasuk Habitat, Keroncong, dst. Kota Bandung yang katanya Parijs van Java tampak kalah jauh dengan Solo dalam berbagai hal. Semoga kian banyak kota yang membaik di era otonomi daerah ini, melalui pendekatan perencanaan dan pembangunan yang partisipatif, inklusif, community driven, dan dinamika selanjutnya. (Salam apresiatif,
Risfan Munir, twit @masrisfan)
Powered by Telkomsel BlackBerry®
Perencanaan Pedestrian dan Pengendaliannya
"Siapa yg ngawasin? Bisakah menegur atau beri sangsi?" Juga, siapa yang melaksanakan?
Soal pedestrian, kalau menurut saya, perlu dipiliah: (1) di lingkungan ramai aktivitas (CBD, sekitar terminal, RS, sekolah) ; (2) di lingkungan sepi.
Untuk lingkungan sepi (2), dgn kebijakan, standar dan panduan yang applicable, selain pemda, warga juga bisa melakukan perbaikan, pemeliharaan, pengawasan. Pemda stimulan saja. Di kampung miskin saja bisa kok.
Untuk lingkungan ramai (1), disini trotoar bisa jadi "medan pertempuran" orang cari makan. Disini konflik antara ide "perencana keindahan" vs "perencana ekonomi rakyat" bisa terjadi.
Pemda kalau intervensi juga perlu berfikir jangka pendek dan panjang. Bisa dikerahkan Tibum untuk waktu ttt, tapi namanya orang "cari makan", PKL akan datang dan datang lagi. Bisa bersih di tempat ttt saja (sesuai jumlah dan kualitas Tibum), tp sulit di semua tempat sepanjang waktu.
Solusi memberi "lokasi lain" perlu pendekatan yg sangat acceptable (partisipatif? memanusiakan?), tidak minta down-payment dst. Juga mendidik publik supaya mau berbelanja di lokasi yg disediakan.
Tapi kalau jumlah urbanisan nambah terus, kemiskinan masih membayangi, kemungkinan PKL baru juga datang lagi. Kisah berulang sebagai romantika urbanisasi.
Ha ha , kok seperti kisah kehidupan umumnya, masalah datang, pergi, dan datang lagi. Mungkin ini beda antara "merencana ruang publik" dengan "merencana rumah pribadi". (Salam apresiatif, Risfan Munir)
Powered by Telkomsel BlackBerry®
Sunday, November 6, 2011
Fenomenologi dan Appreciative Inquiry
1. Repotnya skala PWK dan Arsitektur Kota ada dalam pusaraan sistem itu. Karena itu untuk mencoba memahami PWK dan berpikir proporsional saya membayangkan adanya 3x3x3 unsur kombinasi, yaitu:
- skala: site, urban, regional
- aspek: fisik/lingkungan, sosial, ekonomi
- aktor: masyarakat, pemerintah, swasta
Jadi memang ada risiko 27 konflik. Apalagi pemerintah saja ada beberapa sektor, provinsi, kab/kota.
2. Dengan realita itu saya melihat "rencana" sebagai produk "public policy", sehingga agak memaklumi kalau selalu ada "pertarungan kepentingan" dalam menggoalkannya jadi peraaturan, maklum kalau memaang harus ada advokasi dari "pressure group". Dan, ada yg kalah atau menang. Maklum kalau 20th itu mungkin terlalu panjang dibanding umur rezim politik.
3. Kalau pak Djarot memilih melihat secara fenomenologis, memahami dinamika prilaku nyata, empiris. Saya menggunakan "appreciative inquiry" yang bertolak dari strength, potensi, sukses yang ada, daripada menggali persoalan yang itu-itu juga dan akar berakar. Pendekatan apresiatif yaang tadinya diterapkan dalam skala organisasi, komunitas, ternyata juga untuk kota. (Saya tulis di buku Manajemen Apresiatif).
Apapun yang penting maju terus toh. Sejalan dengan prinsip "kaizen" atau perbaikan berkelanjutaan.
Salam apresiatif,
Risfan Munir
www.manajemenapresiatif.blogspot.com
Tweet @masrisfan
Powered by Telkomsel BlackBerry®
Saturday, October 1, 2011
Kredit Sindikasi Pembangunan Prasarana
Tapi mengamati fakta, dgn banyaknya Pemda yang masih belum sepenuhnya akuntabel, transparan, banyak yang punya tunggakan hutang, maka banyak yang sulit mendapatkan kredit, termasuk dari sindikasi. Termasuk juga BUMD nya.
Mengenai "municipal-bond", seperti SUN tapi dari Pemda, ini juga alternatif. Sewaktu kerja untuk Municipal Finance project, juga Regional Development Account dulu, saya ikut mengkaji bahkan mempromosikannya. Masalahnya sama, "trust" atau akuntabilitas dan transparansi Pemda syaratnya. Tak banyak Pemda siap dan mau terbuka sesuai yang dipersyaratkan. Pada waktu itu yang dikaji juga masih terbatas yang terkait proyek "cost recovery". Semoga nambah info.
Salam apresiatif,
Risfan Munir
www.manajemenapresiatif.blogspot.com
Powered by Telkomsel BlackBerry®
Friday, September 30, 2011
Sel-sel Wilayah: Look East!
Pemerataan pembangunan dan pengentasan kemiskinan tampaknya sulit diatasi pemerintah sendiri. Sementara sektor swasta terbatas pada daerah dan bidang yang segera menguntungkan. Maka tak berlebihan kalau masyarakat perlu saling memberdayakan diri.
Dari zaman sebelum merdeka civil society organization seperti NU, Muhammadiyah, Taman Siswa, organisasi agama dan sosial lainnya telah mengembangkan jaringan sekolah dan sarana kesehatan. Pada masa kini banyak trust-fund, social entreprises semacam Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, dan berbagai organisasi sejenisnya yang profesional. Ada pula yang berbasis rumah ibadah (masjid, gereja, vihara). Mereka sudah memperluas pelayanannya ke KTI.
Alangkah indahnya kalau semua itu bisa jadi "jembatan kesetia-kawanan sosial" untuk mendorong pemerataan kesempatan. Bukan hanya mengumpulkan bantuan dan menyalurkan ke KTI, tapi juga menjadi jejaring pemasaran produk dari KTI ke KBI. Advokasi agar hambatan-hambatan policy yang menghambat bisa ditembus. Pertukaran dalam fasilitasi pemberdayaan masyarakat.
Manfaatnya bukan hanya pemerataan ekonomi, yang mungkin lama, tapi rasa kebersamaan, kesatuan nasional di antara warga. #Salam apresiatif, Risfan Munir#
Powered by Telkomsel BlackBerry®