6-
Dukuh (hamlet) berkembang, ada dukuh-dukuh lain di dekatnya, maka
terbentuk Desa. Pada tingkat Desa ini, sebagai unit permukiman mulai tampak
adanya organisasi. Sekelompok manusia pekerjaannya bertani, berkebun, nelayan,
dpl membentuk Unit Ekonomi. Mulai ada Uni dan Tata Pemerintahan. Diantara
penduduk sendiri mulai berkelompok, berinteraksi, membentuk Unit Sosial.
Sehingga Sistem Desa mulai tumbuh dengan Unit-unit Ekonomi (pekerjaan), Sosial,
Pemerintahan (tata kelola), yang tumbuh-berkembang, diatas/ditopang oleh Sistem
Alam (Ecosystem) nya.
7- Kebutuhan faali PANGAN (mata pencarian, ekonomi), dan PAPAN (tempat berteduh,
hunian, rumah), merupakan kebutuhan paling dasar. Yang menjadi MOTIVASI
manusia/penduduk memilih lokasi menetap (bertempat-tinggal).
8- Manusia bertempat-tinggal mengelilingi mata-air di padang pasir
membentuk Oase. Mereka juga berAGLOMERASI di muara sungai, di dataran yang
subur. Pilihan lokasi pada mulanya atas pertimbangan sumber PANGAN, serta
keamanan dan kenyamanan timpat tinggal, atau PAPAN.
9- Pada tahap berikutnya, kegiatan produksi/Ekonomi bukan saja di bidang
ekstraksi Sumber Daya Alam (SDA) seperti tani, ternak, perikanan, tetapi kegiatan
Pengolahan, baik pengolahan hasil bumi, maupun kebutuhan lain (kerajinan,
peralatan), juga Jual-Beli (perdagangan, warung), serta Jasa (tabib, bidan,
tempat hiburan). Bidang-bidang non-SDA ini memungkinkan penduduk tidak harus
tinggal di lokasi bertani, tetapi di tepi jalan, persimpangan, yang sering
dilewati orang.
10- Dalam bukunya, "Regional Planning and
Development", Arthur Glikson mengutipn Benton MacKaye, yang menyatakan: "the Objective of Regional Planning as "the cultivation of HABITABILITY of the region of human settlement."
11- “A closer observation of the term "HABITABLE" will reveal to us the essential
difference between the utilitarian kind of planning and Planning for
Habitability. One can define as "HABITABLE" any natural or
artificial space which provides man with suitable external conditions for his
continued existence, i.e., food, shelter, health, climate, different facilities
etc.”
12- “HABITABILITY may be the result of natural factors as land -
fertility, climate, topography; it may also be an outcome of purposeful human
actions, as building e.g. a well functioning city, lines of
communication, installations, etc, in a coordinated way. What is considered at
any time as being "HABITABLE", depends on the demands put
forward by man acording to the rulling ideas of his civilization.”
(Glikson, p.8)
13- Dari uraian tersebut, secara generik dapatlah konsep
ini disebut sebagai KONSEP PENGEMBANGAN HABITAT (Wilayah, Kota, Desa,
Permukiman). #Risfan_Munir