Thursday, April 28, 2011

Time Dimension of Planning

Pertanyaan soal time-frame? Anda menggabungkan pertanyaan untuk tanggung-jawab kontraktor bangunan dengan tgjwb planning berjangka panjang?

Kalau soal konstruksi lebih jelas aturannya, Anda yang di-PU tentu lebih tahu. Dan, kayaknya yang 3-5 th itu yang kontraktor harus menjamin (liability, warranty) seperti kalau mobil s/d 1000km. Kalau ada apa2 di masa itu, wajib ganti. Tapi dalam jangka panjang, walau tak wajib mengganti, tapi secara moral, tanggung-jawab (responsibility) profesional ada. Pengertiannya lebih luas.

Saya pikir mesti dibedakan antara wajib (liability) ganti, dengan tanggung-jawab (responsibility) yang pengertiannya lebih luas, dan tidak selalu berarti "mengganti", karena banyak faktornya.

Dalam konteks itu pula barangkali dalam melihat tanggungjawab ttg RPJP, dengan berbagai nama dan variasinya. Perencanaan wilayah dan kota, kita tahu berdimensi sos-ek-link-(pol), dimana setiap faktor dari dimensi2 ini zaman sekarang sulit diramal. Yang paling eksak katanya veriabel ekonomi. Ini pun sekarang unpredictable. Iklim pun sekarang unpredictable. Tantangan bagi perencana berjangka menengah, apalagi jangka panjang.

Bicara liability perencana PWK, kalau kita memforecast betul2, tentu kita sadar bahwa asumsinya banyak sekali. Gugur satu asumsi, maka gugur pula liability (?) Teorinya begitu, dalam praktik? Juga apakah kita tulis secara eksplisit asumsi-asumsi tersebut. (Risfan Munir, scenario planning analyst) .

Powered by Telkomsel BlackBerry®

No comments:

Post a Comment