Wednesday, March 30, 2011

Kerjasama Antar Daerah (KAD)

Perencanaan Wilayah dan Kota umumnya mengenal atau mengembangkan konsep Regionalisasi atau Perwilayahan, yaitu mengorganisir pengelompokan daerah-daerah bertetangga yang secara alamiah memang membentuk satu kesatuan (direncana ataupun tidak). Sebagai contoh yang paling populer kita kenal Jabodetabek, Gerbangkertosusila, Subosukawonosraten, Bandung Raya, Barlingmascakep dan lainnya.

Secara teori, regionalisasi tersesut ditetapkan berdasarkan analisis "daya tarik pusat (centrality)" dan/atau "kesamaan karakter (homogenity)".
Regionalisasi tersebut selama ini dilihat dari aspek spatial atau fisik keruangan, disamping potensi ekonomi wilayahnya. Dan, kemudian rekomendasi rencana pengembangan wilayahnya yang biasanya meliputi rencana pengembangan ekonomi, pembangunan saran dan jaringan prasarana, dan sarana pelayanan publik. Sejauh ini masih kurang perhatiannya kepada aspek pengelolaan kerjasama antar daerah dalam perwilayahan tersebut.

Pada sisi lain, ternyata ada yang menitik-beratkan kajiannya pada Manajemen Kerjasama Antar Daerah (KAD), bahkan di Jerman KAD ada jurusan MKAD di beberapa universitas. (Risfan Munir)




Powered by Telkomsel BlackBerry®

No comments:

Post a Comment