Tuesday, June 28, 2011

Kota dan Proses (politik) Perumusan Rencana

Baik dalam skala nasional, wilayah, kota, lingkungan ada Proses (politik) Perumusan Kebijakan Publik.

Kebijakan publik dirumuskan sebagai "setiap yang dibuat oleh suatu sistem politik , dan untuk itu sistem tsb menghimpun dan mengerahkan sumber daya publik ybs" (Wibawa, 2011)*.

Dengan demikian perumusan rencana kota, tata ruang, rencana perumahan, CBD, rencana pembangunan prasarana, transportasi, pariwisata, dst termasuk "proses (politik) perumusan kebijakan".

Proses ini bisa "elitis" (diputuskan oleh penguasa, instansi ttt saja), bisa "pluralis" (melibatkan berbagai kelompok kepentingan). Sistem di masa Orba umumnya elitis, otokratis. Sebagai antitesisnya di masa ORef (orde reformasi) dituntut untuk lebih partisipatif dan demokratis dalam perumusan rencana atau kebijakan publik.(Risfan Munir)

*(Bacaan yg disarankan - Dr. Samodra Wibawa, 2011, "Politik Perumusan Kebijakan Publik". Graha Ilmu. Yogya)




Powered by Telkomsel BlackBerry®

No comments:

Post a Comment