Jumlah daerah tertinggal di Indonesia mencapai 183 kabupaten, 128 di antaranya di KTI. Desentralisasi belum merubah keadaan (Republika, 30-11-11)
Pemerataan pembangunan dan pengentasan kemiskinan tampaknya sulit diatasi pemerintah sendiri. Sementara sektor swasta terbatas pada daerah dan bidang yang segera menguntungkan. Maka tak berlebihan kalau masyarakat perlu saling memberdayakan diri.
Dari zaman sebelum merdeka civil society organization seperti NU, Muhammadiyah, Taman Siswa, organisasi agama dan sosial lainnya telah mengembangkan jaringan sekolah dan sarana kesehatan. Pada masa kini banyak trust-fund, social entreprises semacam Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, dan berbagai organisasi sejenisnya yang profesional. Ada pula yang berbasis rumah ibadah (masjid, gereja, vihara). Mereka sudah memperluas pelayanannya ke KTI.
Alangkah indahnya kalau semua itu bisa jadi "jembatan kesetia-kawanan sosial" untuk mendorong pemerataan kesempatan. Bukan hanya mengumpulkan bantuan dan menyalurkan ke KTI, tapi juga menjadi jejaring pemasaran produk dari KTI ke KBI. Advokasi agar hambatan-hambatan policy yang menghambat bisa ditembus. Pertukaran dalam fasilitasi pemberdayaan masyarakat.
Manfaatnya bukan hanya pemerataan ekonomi, yang mungkin lama, tapi rasa kebersamaan, kesatuan nasional di antara warga. #Salam apresiatif, Risfan Munir#
Powered by Telkomsel BlackBerry®
LOGFRAME: PEMBANGUNAN JALAN REGIONAL
4 years ago
No comments:
Post a Comment