Tuesday, March 19, 2019

DEVELOPMENT dan SPATIAL PLANNER

Dari pengamatan ttg sebaran perencana wilayah/kota. Saya lihat setidaknya ada dua aglomerasi minat/kerja: (1) perencana tata ruang (Spatial Planner); (2) perencana pembangunan wil/kota (U/R Development Planner);
(3) mixed keduanya.

STATIAL Planner, fokus pada RTRW dan turunannya (RDTR, PZ) dan yg terkait.

Reg/Urban DEVELOPMENT Planner, fokus pd pembangunan wil/kota, umumnya dg perangkat: Strategic Planning, PPBS (planning, programming, budgeting system). Produk resminya RPJMD, Renstra (Perumahan, Infrastruktur, Pariwisata, dst).

Ini bisa menjadi pertimbangan bagi young planner untuk mengembangkan kemungkinan2 berkarya di dunia PWK. (Risfan Munir)


No comments:

Post a Comment