Friday, February 11, 2011

Peran Perencana di Era Demokrasi, Otonomi, Hukum

Pada masa sekarang ini Planner harus pinter-pinter memilah masalah.

Apakah hambatan penyusunan dan pengesyahan itu:
(1) Masalah teknis merencana? - bantu daerah
(2) Soal anggaran? Bgm advokasi APBDnya, stimulan dekon/DAK nya
(3) Soal politis? Nah ini yang repot: konflik kepentingan tingkat lokal? (Antar instansi lokal? Antar sektor/kemeterian? Dgn rencana lebih tinggi?
(4) Soal ketidak-jelasan panduan? Peraturan? Kebijakan? Dst
(5) Adanya perubahan-perubahan strategi, emergency nasional, provinsi, lokal? Dst.

Merespons itu, organisasi profesi bisa menentukan arah kontribusinya. Dgn SWOT yang juga jelas, menentukan bisa membantu apa, siapa, dimana, seberapa besar.

Apakah dalam bentuk: sounding wacana, bantuan teknis, fasilitasi, promosi, dst.

Yang penting juga perlu hati-hati agar tidak "mengimpor masalah umum" (keruwetan politik dan kebijakan publik) yg jadi masalah nasional, menjadi seolah masalah spesifik Profesi, apalagi menganggapnya "kegagalan". Salam, Risfan Munir, Alumni Teknik Planologi ITB

No comments:

Post a Comment