Sunday, February 20, 2022

Systems THINKING: Investasi Infrastruktur, Pembangunan Ekonomi, dan Lapangan Kerja

Salah satu prinsip dari Systems Thinking ialah inter-connectedness, saling-terkait antar faktor. Strategi Pembangunan yang diterapkan melalui Investasi Pembangunan Infrastruktur, jika ini berjalan lancar, infrastruktur wilayah dan kota terbangun, maka Kegiatan Ekonomi Wilayah/Kota akan tumbuh-berkembang. Jika Kegiatan Ekonomi tumbuh- berkembang, maka akan tercipta Lapangan Kerja. Keduanya akan menciptakan multiplier effect, artinya akan menumbuhkan kegiatan-kegiatan ekonomi pendukung yang lebih banyak lagi, dan menciptakan lapangan kerja yang lebih banyak lagi.

 

Jika Kegiatan Ekonomi dan Lapangan Kerja terus tumbuh-berkembang, maka diharapkan pendapatan (pajak dan bukan pajak),akan meningkat. sehingga meningkatkan kapasitas keuangan dan budget pemerintah (pusat, daerah). Pendapatan pemerintah meningkat, maka kembali investasi infrastruktur dapat ditingkatkan. Maka Kegiatan Ekonomi Daerah makin meningkat, dan Lapangan Kerja makin tumbuh berkembang juga. demikianlah Siklus Pembangunan Daerah berlanjut.




 Namun situasi eksternal yang terjadi, ternyata ada pandemi Covid-19, yang dari akhir tahun 2019 sampai dengan tahun 2022 ini masih terjadi secara pasang-surut. Sudah sempat surut, tetapi kemudian datang varian Delta, setelah sempat mereda, datang lagi varian Omicron. Maka Siklus yang sifatnya Enforcing (kian menguat) tersebut akhirnya mengalami koreksi, Balancing (kian surut, melemah).

 

Implikasi Kebijakannya, pemerintah nampaknya menempuh dua jalur. Pertama, berupaya mengendalikan pandemi Omicron dengan memperluas dan mempercepat vaksinasi, dan dukungan medis (perawatan, obat) bagi yang telah tertular Covid-19.

Kedua, tetap meningkatkan investasi dengan menghimpun dana pinjaman dalam negeri (menerbitkan surat utang, dsb), pinjaman luar negeri. Penyertaan modal swasta nasional (PKBU/ pola kerjasama badan usaha) dan asing, baik dalam pembangunan prasarana (jalan raya, bandara, pelabuhan, bendungan), maupun dalam kegiatan ekstrasi SDA (pertambangan), dan hilirisasi industri pengolahan hasil tambang, perkebunan, perikanan, dan lainnya. (Risfan Munir)

No comments:

Post a Comment