Thursday, July 7, 2011
Percaturan Kebijakan Pengembangan Wilayah Nasional
PERTAMA - Dari kacamata KP, masa Orde Reformasi ini memang beda dengan Orba. Dulu perencanaan kota, wilayah, tata ruang - relatif bisa diputuskan sebagai peraturan oleh pemerintah, dengan persetujuan dewan yang relatif "mitra pemerintah", serta para pakar (elit) yang diundang kontribusi. Begitu solidnya kekuasaan hingga sepertinya untuk meng-goal-kan rencananya, satu departemen tak harus banyak berembuk dengan departemen lain, yang penting "big-bos" sudah setuju. Alat-alat negara, bahkan TNI/Polri akan ikut mengawal kebijakan (ekstremnya dalam pembebasan lahan).
Alumni Planologi pertama bekerja mulai sekitar tahun 1965, sehingga praktis proses KP yang kita kenal adalah model seperti itu. Istilah KP-nya otoritarian/elitis. Baik proses penyusunan Masterplan, RIK, RSTRP, dan berbagai variannya hingga yang skala nasional (konsep pengembangan wilayah, NUDS, SNPPTR) prosesnya seperti itu.
Memasuki era Reformasi, dengan Desentralisasi dan Demokratisasi, proses KP dirubah, lebih demokratis, melibatkan konsultasi publik, proses partisipasi, dan proses politik. Ini sesungguhnya perubahan drastis. Akibatnya, ada pertarungan kepentingan yang terbuka, bukan saja antara kepentingan politik para anggota dewan dan antar kelompok masyarakat. Tetapi ternyata "antar instansi pemerintah" juga konfliknya menjadi terbuka (banyak RTRW alot persetujuannya karena konflik ini). Dalam proses KP, Proses Perencanaan yang kita kenal dulu, hanya ditempatkan sebagai "Proses Teknokratis". D.p.l. kerja planner model lama baru
mencapai "tahap teknokratis" itu, dan ada proses partisipatif (setidaknya konsultasi publik), proses politis, agar "produk rencana" menjadi produk "kebijakan publik". (tulisannya pak BSP banyak menyinggung soal ini)
KEDUA - Aplikasi ilmu PWK, kalau saya amati dari sudut KP, memang ada dua jalur Pak Eka. Ada yang berusaha tetap "murni/netral" ada yang tematis. Di kantor Anda, PWK diartikan sebagai Penataan Ruang, dan dicoba dibawakan secara netral, komprehensif. RTRW (dari kota/kabupaten, provinsi, nasional), adalah satu bentuk penataan ruang yang netral (komprehensif?). Saya tidak tahu apakah ini yg Anda aksud dengan "engineering untuk engineering". Walaupun area-nya berbasis "wilayah administratif" ya, tidak seperti ilmu PWK yang berbasis wilayah fungsional.
Di instansi/sektor lain ilmu PWK diterapkan dengan tema tertentu, misalnya: pembangunan daerah tertinggal, pembangunan regional dan daerah, pembangunan koridor ekonomi, kawasan industri, pengembangan sentra produksi, pengambangan kawasan terpadu mandiri, pengembangan pesisir dan pulau2 kecil, pembangunan perumahan dan permukiman, dst.
Mengingat bahwa sekarang semua perlu melewati proses untuk bisa diputuskan sebagai "kebijakan publik", maka tema-tema ini menjadi "penentu", karena publik, politikus, pengambil keputusan, menimbang berdasarkan "nilai strategis" di mata masyarakat. Publik akan lbh mudah tergerak, beropini, lalu politikus kemudian memasukkannya sbg prioritas "Agenda Kebijakan", kalau itu sound. Oleh kerana itu, Pengentasan kemiskinan, pembangunan daerah tertinggal, konflik peruntukan lahan, sepertinya lebih mengundang opini.
Kalau kita ingat "Konsep Pengembangan Wilayah" Pak Pornomosidhi HS, sesungguhnya juga tidak netral, tapi bias ke "jalan raya", pengembangan wilayah disoroti dari sisi "kol-dip" (koleksi, distribusi), bahasa lainnya "transportasi dan logistik wilayah". Selanjutnya diperluas dengan "pengembangan permukiman transmigrasi". Di sisi lain, sepertinya juga kurang memasukkan sistem wilayah/daerah aliran sungai.
Pak Eka, pemahaman saya sementara ini kok begitu. Sehingga dari kacamata "kebijakan publik" itu, memang perlu selalu kolaborasi, sinergi, atau juga saling koreksi, antara yang "mengawal kaidah penataan ruang", dengan instansi2 yang menerapkan PWK secara tematis. Urusan kita "publik", jadi tidak terlalu soal "siapa dikendalikan siapa", tetapi bagaimana supaya ide dan misi PWK itu bisa menjadi Agenda Kebijakan nasional dan daerah, supaya dibahas, dan dirioritaskan, untuk diputuskan seperti rencana, dan mendapat dukungan sumberdaya pula (dana, kerjasama instansi lain, dst). (Oleh Risfan Munir)
Friday, February 11, 2011
Peran Perencana dalam Paradigma Desentralisasi, Demokratisasi dan Legalisasi
Kembali ke soal "efektivitas RTR", saya berpikir bahwa dunia perencanaan TR ini sedang memasuki paradigma baru. Dulu produk RTR terpusat, dari DTKTD. Dan, ada jaminan anggaran investasi prasarana utama yg besar. RTR bisa diasumsikan langsung dilaksanakan oleh Cipta Karya dan Bina Marga (apalagi dulu transmigrasi juga masuk). Pelaksanaan komponen utama kota/wilayah bisa diarahkan darisitu.
Dunia berubah, dana pembangunan Pemerintah terbatas. RTR tidak otomatis bisa dilaksanakan oleh Pemerintah dengan pembabgunan prasarana utama. Pelaksanaan diserahkan ke aktor pembangunan lain. Pemerintah regulator saja. Untuk ini, kemajuan layak dicatat munculnya UUPR dan PP nya.
Sementara itu ada otonomi daerah. Penyusunan RTR pun tidak lagi oleh instansi spt DTKTD atau Bangda, tapi harus oleh daerah. Sehingga aspek kapasitas dan kemampuan daerah menentukan.
Ada tuntutan demokratisasi proses perencanaan. Dan, ini membawa konsekuensi dimana "rancangan Perencana" menjadi "input" saja. Karena yang memutuskan adalah "proses partisipasi masyarakat" dan "dialog Dewan dgn Eksekutif".
Implikasi bagi Pekerjaan Perencana. Kalau dulu konsultan misalnya, bersama bouwheer dan instansi terkait, bisa membahas "murni teknis", sehingga "tanggung-jawab ilmiah" jelas.
Sekarang, kejelasan "tanggung-jawab ilmiah" itu hanya bisa jelas di "tahap teknokratis", mungkin juga "tahap partisipatis" walau disini akomodasi juga tak bisa dihindarkan. Tapi pada tahap politis", penyepakatan antara "KDH dgn Dewan", antar instansi sektoral, antara "Pemda dgn Aktor besar", - mungkin terlalu berlebihan kalau dibebankan tgjwabnya pada kemampuan seorang atau sekelompok Planner. Baik soal kesepakatan substansi juga waktunya.
Ada yang optimis mengusulkan agar Planner jadi "fasilitator". Saya setuju sebagai fasilitator "tahap teknokratis" dan mungkin "tahap partisipatif". Itupun perlu jam terbang dan pelatihan khusus. Tapi kalau jadi fasilitator "tahap politis", saya kira yang mampu "menjamin hasil proses politis" di negeri ini cuma orang sekaliber "penghuni cipinang dan kelapa dua."
Pemerintah sendiri, kelihatannya agak kewalahan dengan proses pengesyahan RTRW yang waktunya sulit diprediksi, karena "proses politis" memang mestinya juga bukan pemerintah yg menentukan waktunya. Para aktor, investor, instansi sektoral mulai banyak teriak "proses pengesyahan Perda tata ruang kelamaan, membuat ketidak-pastian." Sehingga Pemerintah juga mulai menyusun Rencana Kawasan-kawasan nya sendiri (diluar RTRW reguler?) - spt saya pahami dari penyataan di Investor daily - karena proses pembangunan harus merespons kecepatan kebutuhan.
IMPLIKASI PROFESI:
Implikasi kpd Profesi Perencanaan (tata ruang). Kita memang sudah maju ke tahap paradigma "Politik Penataan Ruang", beyond paradigma "Teknik Penataan Ruang."
Menggunakan istilah "scaling up" dan "scaling deep".
Secara individu, Planolog tetap perlu menguatkan kemampuan teknis penataan ruang yang berkembang, dengan GIS dst, ketajaman analisis 3EL (ecology, economic, equality, liveability), plus penguasaan teknik sebagai "fasilitator, komunikator", stakeholders arranger (?), dst.
Tapi tahu dirilah, keputusan politik itu hanya "penghuni cipinang dan kelapa dua" yang bisa jamin.
Berprofesi seperti SE gitu loh, target pertumbuhan 6.5% tak tercapai gak apa-apa, buat analisisnya. Buat kesepakatan baru.
Gak usah "playing God" dgn obsesi menertibkan semua instansi pemerintah, menertibkan semua konglomerat, mau menertibkan jutaan PKL. Tapi tetap bisa memberi arahan keseimbangan 3EL secara dinamis. Ini yang susah (enak ngomongnya he he). Tapi memang harus terus dicari optimalisasinya.
Karena itu istilah "open-ended" dari Pak Manu, atau istilah "rencana sebagai sarana komunikasi" seperti kata Pak BSP layak dibahas terus.
Kata Jenderal McArthur kepada ahli strateginya:"Buatlah 3 alternatif strategi, (dgn itu) saya akan buat dan pakai yg ke-4." Keputusan memang kewenangan Pimpinan (politis)? [Risfan Munir, Alumni Teknik Planologi Institut Teknologi Bandung]
Peran Perencana dalam Paradigma Desentralisasi, Demokratisasi dan Legalisasi
Saya mencoba memahami (pandangan pak BSP) yang melihat perencanaan sebagai "proses komunikas" dan rencana sebagai kesepakatan yang dinamis.
Walaupun ada UUPR, PP15, UUPemerintahan Daerah, UULH, perlu disadari bahwa pemberlakuan hukum tetap lewat proses hukum. Tak bisa kita awam membaca pasal, profesional judgement pun, terus menghakimi. Ada proses pengadilan, praduga tak bersalah yg hasilnya bisa "menang atau kalah".
Dari "klipping" yg dikutip, tampaknya developer secara hukum tidak salah, karena mengikuti KDB (?) Perda RTR lama, sementara RTRW baru memang belum disyahkan (?).
Mencoba memahami rencana sebagai kesepakatan. Memang, secara politis tiap 5th ada pergantian KDH, dan DPRD yang kalau keduanya sepakat bisa mereview dan merevisi Rencana Jangka Panjang. UU Pemerintahan Daerah memberi otonomi luas.
Disamping itu, secara teknokratis, zaman sekarang ini Proyeksi apapun bisa meleset. Proyeksi ekonomi meset terus asumsi dan hasilnya. Akibatnya proyeksi kegiatan ekonomi kota juga sulit dipegang 100%, terutama perdagangan dan jasa di perkotaan, sulit diramal jenis dan sebarannya. Bagaimana pula memproyeksikan untuk 20-25 tahun. Maka pengertian "dinamis" ini mungkin juga menuntut kedinamisan "status hukum peruntukan lahan". Seperti dulu ada wacana Tarudin (tata ruang dinamis). Dari sisi teknokratis ini tampak masuk akal pandangan Pak BSP yang melihat "produk rencana" sebagai kesepakatan multi-stakeholders, bukan 2 kutub "pemerintah vs yg diperintah".
Saya sendiri melihat bahwa profesi atau kesarjanaan Planologi/PWK sebagai bidang wilayah dan kota sebagai bidang yang luas. Analog dengan Sarjana T Sipil, urusannya konstruksi, bukan "sarjana perancang jembatan". Sarjana Ekonomi, kan bukan "sarjana feasibility study".
Banyak aspek kota dan wilayah yang mesti dipikirkan, membuat RTRW hanya satu subbidang/kegiatan saja.
Lingkup bidang PWK bisa seluas lingkup kerja KaBappeda, Sekda, Deputy Regional, KaBina Program, Pengentasan Kemiskinan wilayah n kota, pembangunan daerah tertinggal, penanggulangan bencana wilayah, manajemen kerjasama antar daerah, dst.
Kembali ke topik. Ada hukum, ada pengadilan. Risikonya bisa menang/kalah. Planolog juga bisa kerja untuk Pemerintah, developer, kelompok masyarakat, yang ketiganya bisa saja beda orientasi, beda ideologi juga, sehingga beda "judgement". Seperti SH, ada yg sebagai jaksa, ada sbg pembela terdakwa, sbg saksi ahli. Boleh toh? Warga bisa dituduh melanggar, tapi pejabat/institusi juga bisa di-PTUN-kan.
Menurut saya ini fenomena-fenomena baru sbg konsekuensi masuk "arena hukum" di era demokrasi ini. Mungkin tak terbayang dalam praktek Orba dan melimpahnya dana untuk pembangunan oleh pemerintah waktu itu. [Risfan Munir, Alumni Teknik Planologi ITB]
Sunday, December 26, 2010
Kompetensi Perencana Wilayah dan Kota
Kalau saya perhatikan, alami, memang "ciri pandangan" Planolog umumnya adalah multi-perspektif. Pertimbangan Sosial-Ekonomi-Teknologi-Ekologi-Policy (SETEP) digunakan sekaligus dalam analisisnya. Jarang sekali profesi lain yang punya kebiasaan multi-perspektif seperti ini. Naluri dasar Sipil di engineeringnya, naluri Arsitek di desain mikronya, Naluri para Ekolog kebanyakan ekologi berbasis biologi, kimia (mikro system).
Kalau saya flashback ke masa kuliah, yang paling sulit dari belajar Planologi/PWK bukanlah land-suitability analysis, kuantitatif. Tapi yang bikin banyak mahasiswa "senewen" adalah memahami interaksi pertimbangan SETEP di atas. Umumnya mahasiswa frustrasi, merasa ngambang karena membiasakan berpikir multi-perspektif ini. Kadang merasa frustrasi karena seperti "ilmu berkelit" saja, argumen teknologi dipatahkan pertimbangan ekonomi, diserang dari sisi sosial/demografi merespons dengan ekologi, dst. Tapi, setelah mengalami dan dari pekerjaan/karier, kesuksesan teman-teman, maka saya yakin yang dulu sebagai "kesulitan terbesar" itu, saya pikir justru itu "core competence" dari Planolog.
Apa bedanya dengan studi pembangunan yang juga komprehensif? Menurut saya bedanya terletak pada kata "perencanaan pengembangan". Studi pembangunan adalah "studi", mereka komprehensif dalam analisis, tapi kurang di "perencanaan, rekomendasi". Kalau kita perhatikan dalam berbagai kasus, analisis mereka panjang, lalu Kesimpulan, tapi Rekomendasi atau Rencana Tindakan nya terbatas sekali. Mereka kuat di analisis, tapi memang tidak dididik khusus untuk "merencana".
Pada waktu sekolah (S1), Planolog di didik untuk akhirnya bermuara ke studio Site Planning, Urban Planning, Regional (n Rural) Planning, Infrastructure (Transport) Planning. Ini adalah pengelompokan berbasis luas area, menurut saya bukan batasan bidang terbatas "Tata Ruang". Menurut saya Tata Ruang adalah salah satu bidang dari Planning/Planolog, karena Pengembangan Kota, Wilayah tetaplah bidang yang multi-perspektif dan multi-product.
Tata Ruang itu satu produk, dan entry point untuk memasuki dunia Perencanaan Wilayah dan Kota yang luas. Ada yang menyanggah, "kalau bukan tata-ruang, lalu apa?" Jawab saya: datanglah ke Ditjen Cipta Karya, Ditjen Bangda, atau ke Kementerian Perumahan (n Permukiman). Akan tampak jelas disana ada judul-judul Pengembangan Kota, Pengembangan Wilayah, Pengembangan Perumahan, Pengembanga Program, Dir Perencanaan - yang "sangat Planologi, sangat PWK", tapi tidak hanya bidang tata-ruang.
Kesimpulannya, bidang kerja Planolog/PWK masih begitu luas, banyak bidang, irisan-irisan bidang yang perlu diterjuni. Yang penting ialah "entry-point" supaya Planolog diterima masuk ke situ. Tata Ruang adalah salah satu entry-point strategis, karena dalam memasuki dunia profesi atau pemikiran kalau tanpa pijakan bidang teknis yang mantap bisa terombang-ambing. Dan, orang lain mengenal kita dari situ, walau tidak terbatas, atau membatasi profesi pada tata ruang semata.
(Bagaimana pun, daya tampungnya terbatas dibanding lulusan sekolah Planologi/PWK yang banyak jumlahnya)
Malcolm Goldwell, psikolog dari MIT, pencetus "multiple intelligence", dalam bukunya tentang "5 kecerdasan (yang dibutuhkan) masa depan", menyebut salah satunya ialah "kecerdasan multi-disiplin". Ini adalah milik Planolog, yang dulu dipelajari dengan susah payah
Kembali kapada respons rekan BSP, Ibnu Taufan di atas, dari segi pengembangan profesi, menurut saya Planolog harus seperti sarjana Teknik Industri. Ilmu yang di ITB munculnya belakangan ini, secara agresif dosen dan alumninya memainkannya beyond "ilmu asli"nya. Origin TI setahu saya terkait dengan sistem produksi (cabang ilmu Mesin), tentang lay-out (tata letak) peralatan pabrik, time-motion studies, OR (kita ADK), ekonomi teknik (produksi). Tapi oleh pelakunya (dosen, alumni) bidang profesinya diperluas ke bidang manajemen yang luas, hingga ke manajemen proyek, manajemen operasi (semua industri jasa, termasuk perbankan dan pemerintahan). Dengan cara pandang bahwa operation research (OR), manajemen, ekonomi-teknik bisa "dimainkan" secara luas, secara profesi TI mencakup bidang yang luas, dan diakui di perbankan, manajemen pembangunan/ pemerintahan, dst.
Menurut saya, dari segi sebaran alumni, profesi Planologi juga telah mengantarkan alumni atau profesionalnya menjelajahi bidang yang sangat luas. Banyak Planolog yang menempati posisi Eselon 1 pemerintahan selain di Tata Ruang seperti di Bappenas, Kem PDT, Kemenko Kesra, Kemenko Perekonomian, Kemdagri, KLH, BP Daerah Perbatasan, Kemenperkim, KemBudPar, KemDag, KemKUKM, dst. Posisi puncak di Provinsi,kabupaten, kota. Sebagai direktor beberapa perusahaan properti, di lembaga/program berbagai donor. Posisi di swasta pada berbagai jalur bisnis. Mereka berhasil menjelajah karier ke berbagai bidang kerja itu, antara lain karena kesiapannya dalam pemikiran "multi-perpektif" dan "preskriptis" (solusi, saran, rencana).
Banyak sekali yang sukses. Hanya saja, terus terang dalam hati kecil, yang saya juga rasakan, ada obsesi ingin bekerja sebagai orang teknik, seperti "kapan aku kerja sebagai insinyur". Psikologis ini sering membuat kita kurang bangga dengan profesi di pekerjaan yang kita geluti. Kadang ada perasaan telah, keluar jalur, keluar dari profesi. Ini mungkin perasaan yang kita ciptakan sendiri dalam pikran. Seperti anekdot Jenderal berbintang 4, yang pulang kampung, oleh ibunya dia ditanya,"Nak, kapan kamu jadi Sersan?"
Lihatlah di sekitar kita, banyak Arsitek, Ir Sipil, TI, Geografer, Ekonom, dst yang mau jadi perencana wilayah dan kota. Dengan menyadari hal ini saya sendiri bisa obsesi jadi ahli yang "teknikal dan terfokus", karena memang umumnya di bidang apapun, setelah 5 tahun kerja disitu, seseorang akan mulai dituntut untuk bisa berpikir multi-perpektif.
Dalam hati kecil saya juga ingin seperti "Arsitek rumah tinggal" yang kerjanya "gambar, hitung, dapat anggaran" lalu jadilah rumah yang membanggakan kita. Tapi Planologi/PWK memang bidang Publik, yang harus melalui proses dan efektivitas manajemen publik (dan politik tentunya). Maka, Planolog harus berprofesi dengan sabar seperti ahli transportasi yang menyaksikan kemacetan tak segera tertangani secara komprehensif; seperti ahli keuangan yang melihat kebocoran menerus; ribuan ekonom yang bergelut dengan angka ekspor yg sulit naik; ribuan sosiolog dengan kemiskinan yang sulit turun; seperti ribuan ahli hukum yang menyaksikan korupsi dan kejahatan kerah putih merajalela, dst. Tidak bisa ngomel, karena masalah pengangguran dan kemiskinan perkotaan, shg slum area, PKL, rumah jadi toko akan ada terus; ketertinggalan perdesaan, eksploitasi lingkungan; konflik peruntukan lahan (antar individu, sektor, daerah); rusaknya prasarana karena anggaran tak cukup, backlog rumah, air bersih, etc; pertarungan antar sektor/urusan berebut anggaran - itu semua akan terjadi sepanjang umur dunia. Itulah situasi pekerjaan Planolog sebagai perencana di area publik. So, seperti arsitek publik, ahli transportasi, ekonom, sosiolog, lawyers hadapi area publik apa adanya.
Dengan pemahaman diatas, maka karya, produk, hasil kerja Planolog sebagian besar akan berupa: domumen rencana, policy paper, draft-draft peraturan, pedoman-pedoman, saran-saran solusi, feasibility studies, dst, baik disusun Planolog sendiri, maupun bersama profesi terkait.
Mengenai perluasan wilayah kerja Planolog. Apapun istilahnya memang mesti dilakukan "marketing", kalau mau survive dengan puluhan PT (anggota ASPI) yang menyelenggarakan Prodi PWK. Dulu pendahulu kita melebarkan sayap dari PU ke Kemdagri, Bappenas, ke daerah-daerah, dst. Sebagian adalah mengikuti Planolog yang pejabat senior yang di tempatkan di suatu instansi. Ini bisa jadi salah satu strategi perluasan langan kerja. Atau, Planolog yang atas usahanya, kawannya, famiinya masuk ke bidang ttt seperti realestate, appraiser, bisa juga jadi sarana "promosi" bahwa (ternyata ilmu PWK) efektif diterapkan disitu.
Tapi, tentu perlu juga strategi "marketing", langsung mempromosikan ilmu, teknik dan karya-karyanya untuk memasuki wilayah-wilayah kerja baru (frontier).
Caranya, antara lain sejak mahasiswa perliu banyak mengadakan diskusi, debat, menulis tentang PWK dikaitkan dengan isu aktual, dengan bidang-bidang tertentu. Misalnya: green, climate change, konflik pertanahan, pengembangan perbatasan, daerah tertinggal, maritim, liveable city, kemacetan, sampah, krisis air, lingkungan perumahan yang nyaman, konflik "hutan - tambang - daerah", metropolitan dev, KEK, pelabuhan dan wilayah, newtown development, superblok, pemberdayaan ekonomi lokal, peran Planner sebagai fasilitator pendamping pemberdayaan masyarakat, dst. Peran PWK dalam pengurangan kemiskinan, dalam mendorong ekspor daerah, dalam meningkatkan devisa pariwisata dan klaster UKM, dsb. Dengan begitu makin banyak dunia yang tahu kontribusi multi-perspektif dari PWK.
Sekali lagi, setuju dengan rekan BSP dan Ibnu, kian hari dengan kompleksitas masalah pembangunan wilayah, kota, desa, prasarana, bisnis umumnya - profesi yang core competence nya "multi-perspektif" dan preskriptif (solusi, rencana) ini akan selaludan kian dibutuhkan kontribusinya. Semoga.
Sunday, October 10, 2010
Renungan (Pribadi) 51th Planologi ITB (2)
Setelah merenung ke belakang, ada kebutuhan untuk melihat ke depan. Ini tentu menyangkut trend faktors SETEP (Sosial, Ekonomi, Tekno, Ekologi, Politik).
Sosial
Jumlah penduduk sekarang 238 juta, pertumbuhan masih cukup tingg. Arus migrasi ke kota besar masih trendy. Sementara dari luar Jawa ke Jawa untuk belajar dan mencari kerja di perusahaa. Dari perdesaan Jawa banyak yang harus jadi migran ke luar negeri.
Implikasinya ke depan beban kota-kota besar masih kian besar dengan masalah konflik, kemacetan dan kekumuhannya. Di sisi lain masalah buruh migran di luar negeri, terutama di negara tetangga juga frekuensinya meninggi. Naik menjadi masalah hubungan antar negara.
Masalah sosial dib sekitar proyek investasi pertambangan, industri, perkebunan juga masuknya investor skala besar ke KTI juga di beberapa titik memicu masalah sosial setempat. Sementara konflik dengan sebab lain juga terjadi di beberapa wilayah.
Hal-hal ini juga ada hubungan sebab akibatnya dengan pengembangan wilayah.
Ekonomi
Bicara ekonomi mau tak mau bicara aktornya. Ekonomi nasional saat ini sedang dalam kondisi prima. Indeks IHSG melamapaui 3500, niai ekspor naik, surat utang pemerintah diminati, dan arus investasi asing meningkat. Kalau melihat akumulasi kapital beberapa perusahaan swasta nasional terjadi kelipatan mencengangkan. Bahkan ada developer di Jabodetabek yang land bank nya mencapai puluhan ribu hektar.
Secara kewilayahan pemain modal besar ini juga sedang menujukan investasinya ke KTI. Baik dalam industri ekstraktif tambang, kehutanan, belakangan pertanian skala besar, pariwisata, dan mulai di perkotaan juga. Event yang menandai trend yang layak dicatat misalnya penyataan LIPPO group yang pada ultah ke 60 bisnisnya menyatakan bahwa masa depan ada di KTI.
Di perkotaan pemain swasta juga ekspansif, di beberapa kawasan industri juga. Namun kecenderungan saat ini tampaknya manufaktur masih dibayangi deindustrialisasi. Mungkin karena besarnya kendala manufaktur, ekses modal banyak disaluirkan ke sektor properti, khususnya perumahan dan perdagangan, termasuk pembangunan banyak newtowns dan supermal. Ini tentu agak menghawatirkan kalau oversupply bisa menjadi bomb waktu akibat gelembung harga tanah dst dan kredit macet. Sementara ekspor tak terdorong karenanya. Belum lagi dampaknya bagi sektor perdagangan/retail setempat, karena keuntungan pertokoan modern lebih disalurkan ke luar daerah.
Pada kutub lain, perkembangan ekonomi masyarakat umumnya, sektor UMKM, khususnya yang Kecil dan Mikro yang mencakup 95% lebih pelaku ekonomi, dan menyerap 95% an lapangan kerja juga. Pada kenyataannya mereka ini pada data lain juga mayoritas sektor informal. Terlepas dari soal definisi 90% lebih peaku ekonomi Indonesia masih sektor pegel, gurem dan pegel (pelaku golongan ekonomi lemah). Mereka ini dalam statistik disebut pelaku ekonomi, namun tampak visualnya bisa PKL, usaha rumahan, pengisi lahan tak bertuan, lahan marginal, bantaran kali, pinggiran pabrik, konstruksi, tambang, kebun, hutan. Sehingga lebih mudah dianggap sebagai pelanggar aturan, yang selayaknya diusir. Jadi secara statistik disanjung sebagai "katup penyelamat", tapi secara riil "diusir", sehingga tidak pernah memupuk kapital, karena setelah menabung sedikit, dipakai untuk menebus alat kerja akau mengganti yang dihancurkan.
Masalah kemiskinan yang besar dengan berbagai manifestasinya masih akan menjadi tantangan pokok dalam pembangunan di Indonesia ke depan.
Pada sektor pemerintah, pernyataan Menkeu bahwa anggaran terbatas, BUMN pun akan terus diprivatisasi. Maka meskipun secara kenyataan anggaran pembangunan masih jadi penggerak ekonomi. Namun instrumen kebijakan fiskal mungkin bukan alat ampuh lagi untuk merubah pola, karena sebagian sudah dialokasikan sebagai DAU, anggaran rutin/aparatur, cicilan utang dan bunga, sedang DAK sifatnya sektoral.
Pola pembangunan regional dengan demikian akan lebih dpengaruhi oleh pola minat investasi swasta nasional dan asing. Sehing nantinya perlu dilihat juga pengaruh pemerintah dalam "menjaga keseimbangan kepentingan pertumbuhan ekonomi, fasilitasi investasi (swasta), dan partisipasi masyarakat".
Peran pemerintah sebagai regulator serta pengeturan, pembinaan dan pengawasan menjadi andalan daripada sebagai investor (prasarana). Dengan keterbatasan anggaran ini maka mesti sangat pandai dan jeli memilih titik-titikb "akupuntur" intervensi dan obyek pengaturan yang tepat. Di satu sisi, kalau dianggap menyulitkan swasta akan mendapat komplin, sementara kalau terlalu menekan dan menyudutkan usaha kecil, mikro akan mendapatkan "perlawanan" secara politik. Dan dengan populasi yang besar, maka usaha kecil, mikro berarti pula konstituen penyumbang suara yang perlu direbut hatinya.
Teknologi
Teknologi baru terutama bidang ICT (information, communication technologi) dan aplikasinya dalam mempererat komunikasi lintas jarak/ruang dan waktu tak bisa tidak akan mempengaruhi pola pengambilan keputusan bidang ekonomi, pemerintahan, sosial budaya. Setiap kejadian, keputusan di satu tempat, dalam hitungan detik sudah ditangkap oleh orang di daerah lain, bahkan secara internasional. Ini berkah, tapi juga bisa jadi maslah baru pada sisi lain.
Banyak warga tinggal terpencil melihat "indahnya ibukota" dari televisi, sehingga pengharapannya meningkat, sementara lingkungan tidak mendukung, maka kekecewaan, rasa diperlakukan tidak-adil meningkat. Juga konflik antar kelompok dengan kelompok lain, atau dengan aparat, bisa memicu keresahan nasional, salah-salah diikuti kejadian serupa di tempat lain.
Sedang teknologi GIS membawa manfaat bagi akurasi perencanaan. Simulasi untuk antisipasi berbagai skenario bisa dilakukan. Serta penyebarannya secara nasional untuk saling sharing juga dapat dilakukan cepat. Ini akan sangat membantu efektivitas kerja perencana.
Di sisi lain, karena penguasaan ICT ini tidak merata, bagi yang mampu vs yang tak mampu, maka kesenjangan informasi juga jadi masalah baru. Penguasaan data ekonomi, sumber daya daerah yang timpang juga membuat yang kuat makin cepat meninggalkan yang lemah. Ini menjadi tantangan baru bagi kaum profesi untuk mengurangi kesenjangan informasi dengan aplikasi ICT yang lebih terjangkau, dan kemauan untuk berbagi informasi.
Ekologi
Masalah ekologi atau lingkungan hidup kian terasa dengan gejala climate change yang kian menunjukkan gejalanya. Pola musim hujan atau kemarau yang berkepanjangan kian menyulitkan kehidupan petani. Sulit menentukan kapan musim tanam yang tepat, dan tentu mempengaruhi stok bahan pangan, produksi untuk ekspor. Sehingga mempengaruhi pula pendapatan petani, harga pangan dan produk pertanian lainnya. Walhasil mempengaruhi perekonomian secara keseluruhan.
Kekeringan panjang sempat mengurangi sediaan air di waduk-waduk. Di beberapa daerah telah jadi salah satu sebab kurangnya pasokan listrik, sehingga proses produksi dan pembangunan cukup terganggu.
Pada sisi lain masalah lingkungan yang diakibatkan pembukaan hutan untuk perkebunan (sawit, dst), pertambangan, pertanian rakyat, telah menjadi masalah lingkungan yang dampaknya muncul secara nnyata seperti bencana alam Wasior yang baru terjadi.
Masalah lingkungan sekitar perkotaan atau permukiman, terutama kota besar yang berpenduduk padat juga kian akut, tanpa ada solusi yang significant dan applicable.
Kalau kecenderungan yang ada tidak bisa diubah, maka masalah ekologi di perkotaan dan di wilayah rawan akan semakin manjadi-jadi, sehingga kian sulit diatasi atau dikendalikan.
Politik
Dalam bidang politik, demam reformasi nampaknya belum menunjukkan segera mereda. Proses demokrasi formal yang memilih anggota legislatif (partai) dan pemimpin (nasional, daerah) ternyata juga tidak serta merta menghasilkan pemimpin yang didukung penuh dan efektif bekerja. Kericuhan, protes berkepanjangan, jegal-menjegal terjadi terus dimana-mana.
Misi memberantas korupsi juga telah menjadi ajang saling tuduh, cara untuk menggembosi lawan politik. Dan, tren yang memprihatinkan mengarah kepada tuduhan atau 'ketidak percayaan pada legitimasi lembaga' negara. Juga mempertanyakan aturan perundangan yang ada. Ini sungguh memprihatinkan, karena menghambat kerja lembaga pemerintah, disamping menyebarkan situasi saling tidak percaya.
Pola pemilihan umum yang mengandalkan cara-cara iklan berbiaya tinggi, mau tak mau membuat politik dicirikan kerjasama dengan pemodal. Kalau tidak dalam bentuk sponsor (hutang budi), juga pemodalnya sendiri terjun dalam poitik. Ini mau tak mau mengundang pertanyaan akan netralitas pilitikus dalam kebijakan ekonomi yang menyangkut kepentingan kaum padat modal.
Dalam situasi seperti ini, planning yang masih kuat mengandalkan instrumen "regulasi, law enforcement" dalam implementasi rencananya, menghadapi tantangan situasi politik yang sulit. Rencana yang selama ini diyakini bisa terlaksana dalam bentuk peraturan, jika ada konflik kepentingan, bisa-bisa aturan dan justifikasi rencana itu yang dipertanyakan.
Situasi SETEP itulah sementara ini yang melintas dalam pikiran saya dalam suasana setengah abad Planologi atau PWK di Indonesia ini.
Banyak tantangan, tentu banyak pula peluang yang terbuka untuk profesi perencanaan wilayah dan kota yang komprehensif lingkupnya.
SIMPULAN
Dari segi aktor, Perencanaan di masa depan, tak bisa tidak saya pikir perlu mempertimbangkan trologi "pemerintah - swasta - masyarakat" dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan pengendaliannya.
Tak bisa lagi Perencana menyusun dengan asumsi instansi-instansi tertentu yang akan melaksanakannya.
Kenyataannya banyak swasta yang membangun realestat, newtown, kawasan industri, wisata dan lainnya.
Potensi masyarakat dalam pembangunan lingkungannya sendiri juga tidak bisa diabaikan. Selain karena pemerintah daerah tidak punya anggaran, partisipasi masyarakat akan menjadi wahana pemberdayaan.
Otonomi daerah boleh jadi pada dekade mandatang semakin dirasakan kenyataannya. Urusan-urusan pembangunan dan pelayanan publik semakin nyata ada pada pemerintah daerah. Untuk itu penguatan kapasitas dan kapabilitas Pemda dalam perencanaan dan manajemen pembangunan lebih lengkap menjadi semakin diperlukan.
Hal yang perlu dicermati adalah realita Pemda yang punya otonomi tetapi kapasitasnya relatif terbatas, kadang bertemu dengan pemodal yang kapasitas pendanaan dan kapabilitas manajemennya jauh melebihi Pemda, punya jaringan nasional bahkan internasional. Sementara kerjasama antar daerah juga masih sulit dilakukan. Dalam situasi ini peran Pemda sebagai regulator, fasilitator yang melindungi kepentingan publik menjadi tantangan besar.
Pada sisi lain, masyarakat, warga tetap butuh pelayanan, dukungan, fasilitasi, baik untuk pelayanan kesehatan, pendidikan, lapangan kerja, dan lainnya. Sementara kemampuan anggaran Pemda terbatas. Kekecewaan masyarakat tentu tidak dapat dibiarkan.
Karena kemampuan Pemda (terutama anggaran) memang terbatas, maka perubahan sikap dan strategi perlu dilakukan.
Selama ini Pemda atau pemerintah umumnya berasumsi bahwa sumber daya di tangannya, dan masyarakat dianggap cuma bisa minta, sehingga juga diperlakukan sebagai obyek, bukan subyek. Sehingga mudah diperintah, diatur, dilarang, digusur. Dengan kenyataan yang ada, akan dibituhkan sikap bahwa masyarakat (sebagian besar) punya kemampuan, hanya perlu difasilitasi, diizinkan (bukan malah dimintai surat, biaya, bahkan digusur) atau diberi stimulan dan diberdayakan agar mandiri. Peran inisiatif swadaya masyarakat sangat dibutuhkan, sayangnya kehadirannya masih terbatas dan sporadis.
Hal yang menarik dicatat ialah trend tumbuhnya kegiatan CSR sebagai cermin adanya agenda dari korporasi yang melakukan kegiatan membantu pembangunan masyarakat atau komunitas tertentu. Ini potensial untuk dipadukan dengan program pemerintah dan Pemda serta potensi swadaya masyarakat. Kalau bisa difasilitasi bisa menjadi potensi bagi pembangunan daerah.
Akan menjadi tantangan dalam perencanaan di masa depan dengan memadukan ketiga sumber daya "swasta - Pemda - masyarakat". Dan, kepentingan ketiganya bisa diakomodir. Karena selama ini, kenyataannya, kian lebih banyak pembangunan ekonomi dan fisik dilakukan swasta. Sedang masyarakat mencari solusi sendiri dengan membuka usaha mikro, kecil dan mengembangkan permukiman sporadis. Sementara Pemda tampak tak kuasa mengendalikannya karena menata diri dan memperbaiki prasarana yang rusak saja mesih kesulitan, belum lagi soal ekses Pilkada. Ini adalah salah satu tantangan riil bagi para perencana.[Risfan Munir]
Renungan (Pribadi) 51th Planologi (1)
Dengan pikiran sederhana, peran sarjana PWK adalah merencana, lalu siapa yang melaksanakan rencana? Pemerintah. Namun beberapa waktu lalu saya baca berita Menkeu mengatakan bahwa pemerintah tak punya cukup anggaran untuk bangun infrastruktur. Diharapkan partisipasi swasta dalam pembangunan infrastruktur (utama). Dengan kata lain dalam pembangunan kota dan wilayah, anggaran pemerintah juga terbatas.
Pada sisi lain saya melihat pembangunan newtown di wilayah Jabiodetabek, Surabaya, Makassar kian intensif. Para swasta justru kian mampu dan ekstensif membangun kota. Urban renewal pun banyak mereka lakukan, dengan menyulap kawasan "tak terencana" (atau terencana tapi tak terwujud) menjadi newtown in town, superblock, dst. Jadi, secara fisik sesungguhnya perencanaan kota bisa diwujudkan, bukan visi gambar semata. Sudah banyak kota diwujudkan sebagai implementasi rencana kota.
Seorang teman berkomentar, kalau untuk private bisa. Itu untuk masyarakat yang mampu beli rumah, kantor, belanja. Sementara tugas PWK adalah menyangkut publik, masyarakat kebanyakan yang kemampuannya terbatas. Lah, susah dong? Waktu belajar lingkungan visual dulu saya kok tidak belajar tentang indahnya "kampung kumuh"?
Tapi intinya ada pemahaman bersama bahwa PWK memposisikan diri di sisi publik. Tetapi apakah sikap dan peralatan keilmuan saya sebagai sarjana PWK begitu? Kalau dikaitkan dengan realita penyataan Menkeu bahwa negara tak punya anggaran untuk bangun infrastruktur utama. Lalu sebagai perencana kota saya mesti rekomendasikan apa? Gambar jaringan, hitung kebutuhan anggaran, terus sedih karena pasti pemerintah 5an daerah tak mampu melaksanakannya?
Pertanyaan berikutnya: perlukah keilmuan PWK juga masuk ke area implementasi, yang tentu (karena kata Menkeu pemerintah tak punya anggaran cukup) akan menyangkut partsipasi masyarakat dan swasta (kecil sd besar). Konsekuensinya "ilmu teknik" PWK ini akan "tercemari" dengan ilmu-ilmu sosial, kemasyarakatan (yang dulu tampak remeh), dan ilmu-ilmu keuangan, peran swasta (yang dulu nampak najis).
Sejenak membayangkan masa lalu, tahun 1959 kira-kira adalah era Marshal Plan, era rehabilitasi dunia pasca PD-II, dimana ada bantuan besar untuk membangun infrastruktur dan permukiman bagi dunia ketiga. Lalu dilanjutkan dengan era Orba, yang mana pemerintah punya anggaran tak terbatas (dari Bank, oil boom, dll) sehingga peran pemerintah dalam pembangunan infrastruktur dan permukiman untuk mewujudkan rencana PWK sangat besar. Tapi dengan pernyataan Menkeu di atas, era itu telah berlalu.
Renungan saya, kalau era pembangunan yang didukung dana Marshall Plan dan anggaran ditopang Oil Boom itu saja hasilnya adalah masih ribuan atau jutaan hektar "kawasan kumuh", lalu apa yang bisa diwujudkan perencanaan wilayah dan kota di era anggaran terbatas ini.
Nampaknya pilihan PWK mesti dipilih diantara dua Polar: merencana kota indah bersama Developer padat modal (sehingga ilmu desain kota bisa dipuaskan), atau terjun menjadi barefoot planner (sehingga merencana bersama kelompok tak mampu, sambil memberdayakan mereka, sehingga puas apa yang direncana bisa dilaksanakan). Tentu ada the third way, pilihan di tengah, merencana saja untuk instansi pusat atau daerah, lalu lupakan, atau berharap-harap.
Pilihan ketiga tersebut bisa positif kalau diikuti dengan advokasi, pengawalan rencana dengan perjuangan melengkapi aturan yang ada, memenangkan prioritas anggaran. Caranya bisa lobi antar instansi, mengerahkan demo, dst. Tapi apakah PWK itu sebuah gerakan? Ilmu tetaplah ilmu.
Tentu saja instrumen pelaksanaan rencana kota dan wilayah bukan cuma investasi pemerintah, ada instrumen police power (aturan, larangan), juga instrumen insentif/disinsentif. Tapi membuat larangan untuk pelanggaran massal PKL, rumah tumbuh spontan di tengah laut kemiskinan adalah seperti "menyapu daun kering dibawah pohon besar", pagi disapu, sore berserakan lagi. Kalau terlalu galak, aparatnya dikroyok. Kalau terjadi insiden, pejabat bisa dicopot. Jutaan massa miskin selalu siap mebanjiri kota.
Secara pribadi, saya tidak bisa mengusulkan solusi. Tapi karena tak ingin jadi korban "frustrasi" karena ketidak-berdayaan yang disebabkan oleh "ilmu merencana yang pelaksanaannya diluar pengetahuan". Maka ya saya pelajari public policy, pengembangan ekonomi lokal & regional, manajemen pelayanan publik dan urban management, perencanaan bersama masyarakat dan sejenisnya. Kalau toh rencana komprehensif (masterplan) sulit terwujud, setidaknya bisa kontribusi di pemberdayaan ekonomi masyarakatnya, di perbaikan manajemen pelayanannya, public policy dan regulasinya.
Kesimpulan pribadi saya, seperti kata orang "koordinasi itu mudah dikatakan, sulit diwujudkan". Mempelajari hal yang komprehensif, sinergis, multisektor, metadisiplin itu sulit. Lebih sulit lagi menperjuangkan, meyakinkan mayoritas orang yang sekolah dan kerjanya di sektor/ilmu tertentu. Ilmu komprehensif seperti "hollowgram", pada titik/moment yang tepat saja dia tampak, pada moment lain dia invisible. Dari pengalaman juga, kesimpulan saya orang lebih mudah menerima apa-apa yang focused, konkrit, visible. Lebih spesifik lagi, yang ada nomenklatur anggarannya. Sehingga wajar kalau pada kenyataannya planolog sendiri (yang ngaku komprehensif, multisektor) juga ambil spesialisasi (bias) sesuai tempat kerja dan pengalaman profesi masing-masing. Dan, wajar kalau di lapangan terbentuk ragam planolog yang berspesialisasi sesuai tempat kerja dan pengalamannya dalam interaksi aspek fisik, lingkungan, teknoilogi, ekonomi, kemasyarakatan, manajemen, kebijakan publik, dst.
Tapi mungkin inilah profesi yang berkaitan dengan area publik. Seperti visi daerah, "gemah ripah repeh rapih" (baldatun toyyibatun wa robbun ghofur). Niat memakmurkan dan melestarikan semua secara komprehensif. Tapi kadang saya berpikir, bisa menanam satu pohon, memberi makan satu orang lapar, sementara cukup, asal dilakukan secara berkelanjutan. Paling tidak untuk melegakan diri bahwa dengan PWK saya bisa berbuat sesuatu untuk warga kota dan wilayah.[Risfan Munir]
Friday, June 18, 2010
Pertanahan: Hernando de Soto
Program pendaftaran/ sertifikasi (murah, masal) seperti PAP atau Larasita untuk komunitas2 yang memang membutuhkan memang perlu. Untuk memperjelas batasan hak milik, mengurangi risiko konflik. Bisa diagunkan untuk dapat cash/modal kerja yang dibutuhkan. Kalau ada pihak lain yang mengakuisisi memudahkan pemilik menerima ganti rugi secara wajar.
Kelemahannya, kontrol komunitas jadi berkurang, tiap individu bisa dibujuk pihak lain untuk melepaskan kepemilikan tanahnya. Tapi komunitas sendiri juga bisa punya kelemahan kalau feodalistik, nasib kelompok ditentukan satu-dua godfather saja, yang tidak adil lagi.
Tentang de Soto, saya melihatnya bahwa pada masanya (dulu) memang dia yang memperkenalkan "fenomena informal" (kaum miskin) kepada kelompok "kanan" atau pihak yang konvensional (pemerintah, perbankan) yang dalam policy nya cenderung tak peduli "yang informal" atau menganggap kaum miskin sebagai persoalan saja. Bahwa kaum miskin itu bukan tak punya apa-apa, mereka juga punya kapital/aset tapi informal. Sehingga program untuk meng-include kan mereka ya lewat formalisasi aset mereka. Omongan dia didengar karena dia juga dari sisi "kanan".
Tapi sekarang pemerintah dan perbankan sudah mulai banyak aware dengan potensi kaum "informal". Perbankan sudah punya linkage dengan BPR, Lembaga Keuangan Mikro (LKM), Koperasi Simpan Pinjam dst. Di sektor riil kemitraan-kemitraan UB - UMKM juga banyak berkembang. Sehingga pilihan banyak. Oleh karena itu saran de Soto soal sertifikasi sudah saatnya jadi salah satu pilihan saja dari banyak pilihan. Bukan satu-satunya 'resep'. Kalau menempatkannya begitu mungkin jadi resep yang wajar.
Kenyataannya masalah colateral untuk kredit, atau syarat "berbadan hukum" itu masih jadi syarat prinsip menurut peraturan BI ataupun Pemerintah (Keppres 80 ttg procurement) Kadang lembaga swadaya kampung tak bisa mengerjakan program perbaikan fisik di lingkungannya, karena harus tender dan berberbadan hukum. Ini kan bukan saran de Soto, tapi pemerintah sendiri (yang pukul rata).
Mudah-mudahan ikut meningkatkan khasanah diskusi perencanaan wilayah dan kota yang lebih luas. [Risfan Munir]
Tuesday, June 8, 2010
Pengembangan Pariwisata Lesson Learned dari Vietnam
Sebagai contoh Vietnam menggenjot pengembangan ekonomi, juga wilayah dan kotanya antara lain dengan menarik wisatawan asing lebih banyak. Diharapkan jumlah wisatawan meningkat 50 persen dibanding tahun lalu.
Menurut Kementerian Statistik sampai bulan Mei tahun ini, tercatat 2,2 juta wisatawan asing. Naik 37 persen dibanding tahun lalu. (Sumber: VEN)
Wisatawan tersebut terutama dari China daratan, Australia, Korea Selatan, Taiwan, Perancis, USA, Thailand, Malaysia dan ASEAN lainnya.
Untuk menggenjot wisatawan asing tersebut Pemerintah Viet Nam bekerja sama dengan pemerintah beberapa provinsinya dalam melakukan promosi.
Momentum penting yang dimanfaatkan tahun ini a.l. Ialah: peringatan 35th of Liberation of South Vietnam atau National Reunification Day; ulang tahun founding father-nya, President Ho Chi Minh ke 120; lalu Sen (Lotus) Village Festival. Di tingkat provinsi ada Vietnam Ethnic Culture Week di Provinsi Thai Ngyen.
Banyak perusahaan jasa wisata, biro perjalanan memberikan paket diskon. Provinsi Khanh Hoa Tengah memberikan diskon untuk akomodasi, hiburan dan tiket penerbangan hingga 30-50 persen, sementara Kota Da Nang memberikan diskon 5-25 persen untuk bulan Agustus dan September. Ini sekedar contoh kerjasama yang sinkron.
Promosi pariwisata juga dilakukan secara ofensif ke negara asal tourist. Karena target utamanya China yang diharapkan menarik setidaknya satu juta foreign tourists dari Sang Naga.
Untuk itu Vietnam Airlines sebagai flag carrier membuka rute langsung dari Hanoi dan Saigon (HCMC) ke Shanghai. Promosi pariwisata juga digelar di Beijing, Shanghai, Shenzhen, Guangzhou dan Sichuan tahun lalu. Hasilnya cukup significant ditunjukkan dengan antusiasme tak kurang dari 100 biro perjalanan dan penyelenggara paket wisata. Mereka bahkan merencanakan membuka rute penerbangan langsung ke Vietnam.
Fakta dan pengalaman tersebut menunjukkan, bahwa dengan obyek dan atraksi pariwisata yang sebetulnya terbatas, tapi dengan perencanaan pariwisata yang baik, kerjasama Pusat dan daerah yang optimal, terutama dengan fokus dan tema yang jelas, maka hasilnya significant. Padahal cukup banyak, misalnya penguasaan bahasa asing (English) operator pariwisatanya sangat terbatas.
Hal penting yang lain untuk Vietnam, dia berhasil me-REFRAME kenangan Masa Perang yang sesungguhnya "memilukan" menjadi misteri daya tarik tersendiri. Obyek wisata Cu Chi tunnels dan the War Remnant Museum membuktikan hal ini. Dan, satu hal lagi Vietnam juga menunjukkan citra yang "ramah" kepada wisatawan, padahal orang asing tahu ideologi politik negara itu. Nuansa keramahan dan iklim usaha yang welcome lebih terasa, daripada nuansa kekuasaan, propaganda, dst.
Mengenal Vietnam saat ini nuansanya seperti Indonesia di era 70an, atau awal 80an, ketika semua berpadu dalam suasana semangat "pembangunan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja". Pengembangan wilayah dan kota di tanah air mungkin perlu melihat potensi pengembangan pariwisata daerah sebagai salah satu penggerak pembangunan daerah. [Risfan Munir, alumni ITB]
Saturday, June 5, 2010
Air Asia dan Pengembangan Pariwisata
Dengan tiket murah, terutama bagi yang merencanakan perjalanan jauh hari, memesan via internet. Trend ini juga secara tidak langsung meningkatkan wisatawan usia muda, mahasiswa, karena mereka yang paling banyak menggunakan internet. Ini dampak positifnya bagi hubungan antar negara ASEAN dan East Asia juga akan baik di kemudian hari. Saling berkunjung dan saling mengenal budaya masing-masing tentunya akan memudahkan mereka bekerja sama kalau sudah bekerja nanti. Apalagi kalau biaya transportasi murah mendorong mereka untuk belajar dan kuliah di negara tetangganya.
Bagi pedagang, businessmen, operator jasa pariwisata tentunya inovasi Air Asia ini juga menjadi katalisator hubungan perdagangan dan kerjasama bisnis antar negatra yang makin intensif.
Perencanaan wilayah dan kota juga akan dibukakan cakrawala berfikirnya untuk regional ASEAN dan Asia Timur. Banyak perencana kota dari Singapura yang melalui real estate & property business nya telah merencana beberapa kota di region ASEAN dan East Asia. Ini tentunya tantangan bagi perencana wilayah dan kota dari Indonesia untuk berkiprah di kawasan ASEAN dan East Asia juga. Sejauh ini urban designer Ridwan Kamil dari Urbane Indonesia Bandung yang telah berkiprah di kawasan ini. [Risfan Munir, alumni Perencanaan Wilayah dan Kota, ITB]
Wednesday, June 2, 2010
Perencanaan Pariwisata - ACFTA, Vietnam
Pengalaman melihat kemajuan pengembangan pariwisata Saigon atau Ho Chi Minh city (HCMC), kota ini lebih mudah dibandingkan dengan Medan. Airport Tan Son Nhat juga serupa dengan airport Sultan Hasanuddin Makassar atau airport internasional Padang, Sumatera Barat.
Angkutan dalam kota ada angkutan kota, ojek, taxi. Taxi yang populasinya banyak kelihatannya Vinasun, dengan kedaraan merk Vios dan Innova. Para sopir taxinya umumnya berbaju putih, celana panjang hitam. Mengingatkan pada pakaian orang keturunan China di tahun 60an. Pengendara sepeda motor banyak sekali, sepertinya lebih mendominasi lalu lintas kota. Karena kendaraan roda empat pribadi jumlahnya tidak dominan. Secara sepintas jalan kota lebih bersih daripada jalanan di kota-kota di Indonesia pada umumnya. Mungkin karena pengelolaan sampah yang lebih baik, atau masyarakatnya juga lebih disiplin. Karena mereka sangat sadar akan peran pengembangan pariwisata, sebagai andalan ekonomi nasionalnya.
Tadinya tak terbayangkan akan menginap di hotel seperti apa dengan paket tour AirAsia, walau sudah melihat fotonya. Maklum di pikiran saya pelayanan di kota negara komunis ini belum terbayang seperti apa. Namun ternyata hotel Metropole HCMC memang comfortable tak jauh beda dengan kondisi hotel bintang empat umumnya. Dengan pemanas air minum, TV channel internasional, internet cable dan perlengkapan lainnya.
Mungkin salah satu faktor penting dalam perwujudan penyatuan ekonomi dan persahabatan ASEAN yang riil adalah adanya penerbangan budget seperti AirAsia ini. Selain juga kebijakan bebas visa antar negara Asean (termasuk ke Hongkong) dan bebas fiscal dari pemerintah RI.
Salah satu atraksi yang ditonjolkan Vietnam adalah Cu Chi Tunnels (baca: Ku Ci), terowongan pertahanan pasukan gerilyawan Vietnam. Ini bisa dikatakan lambang kebanggaan kepahlawan mereka yang mengusir pasukan Adikuasa yang bersenjata modern. Taktik gerilya yang dilancarkan di desa Cu Chi (dekat Airport Ton San) berhasil karena kegigihan mereka yang didukung warga desa. Terowongan sempit yang bersusun tiga, dan panjang berliku ini sungguh menggambarkan ketahanan gerilyawan yang hidup bertahun-tahun dalam lubang sempit, gelap, lembab dan sulit mendapatkan oksigin. Teknologi jebakan tradisional hingga ranjau darat anti tank yang mereka buat di desa ini sungguh menggambangkan keunggulan teknologi tepat guna atas teknologi modern yang tergantung pasokan bahan bakar, onderdil (components) yang sering jadi kendala. Ini jadi perlambang bahwa menghadapi serangan banyak teknologi maju yang membuat suatu bangsa bergantung, teknologi tepat guna yang sederhana, namun berbasis pada keunggulan lokal, sehingga bisa melibatkan banyak partisipasi masyarakat.
Lingkungan wisata Cu Chi Tunnels ini berupa hutan dekat sungai Saigon, yang dipelihara. Rute dimulai dari pelataran parkir, kemudian loket, lalu mengikuti jalan setapak dalam hutan yang melingkar. Di tengah hutan kecil itu ada gubug-gubug seperti 'tenda' komando militer tempat wisatawan diberi 'ceramah' tentang sejarah dan peta situasi desa gerilyawan lengkap dengan maket terowonga-terowongannya. Setelah diberi penjelasan oleh tour guide, lalu diputar video yang dibuat tahun 1967 tentang perjuangan desa Cu Chi. Kisahnya mulai dari ketenangan dan kenyamanan hidup warga, yang bertani dan anak-anaknya bersekolah, lalu datang musuh yang membombardir desa mereka dan menyerang dengan tank dan senjata perusak lainnya. Waarga akhirnya melawan dengan cara bergerilya menggunakan terowongan-terowongan tersebut dalam taktik "hit & run". Termasuk para 'lasykar wanita' nya.
Setelah menyaksikan film dokumenter yang memberikan kerangka sejarah dan peristiwa tersebut wisatawan diajak melihat lubang-lubang masuk terowongan. Mengesankan (atau mengerikan) kalau membayangkan mereka menggali terowongan sempit itu hingga ratusan kilometer. Wisatawan diajak untuk masuk lubang tersebut untuk merasakan atraksi terowongan sekitar 20m yang memakan waktu sekitar 5 menit. Gelap, lembab dan menegangkan.
Selain menyaksikan terowongan, juga ditunjukkan jebakan-jebakan yang dibuat gerilyawan, mulai dari berbagai rupa jebakan manual yang dipasang tanah dan di dalam lubang.
Atraksi lain yang ditunjukkan adalah produk kerajinan rakyat, yaitu berbagai souvenier terkait perlengkapan gerilya.
Kerajinan rakyat setempat yang juga ditunjukkan ialah industri rumahan pembuatan rice paper yaitu kertas dari beras untuk bungkus 'spring roll' (lumpia) Vietnam. Selain produk 'gula-kacang' dan makanan kecil lainnya.
Disini kita melihat kejelian Vietnam. Peninggalan perang yang menggoreskan kenangan pahit itu bisa di-REFRAME (rubah cara pandangnya) menjadi daya darik. Dia tahu bahwa bagi warga dunia atau wisatawan nama Vietnam selalu diasosiasikan dengan sejarah perang Vietnam yang melibatkan dua negara adikuasa dan para sekutunya.
Pariwisata sudah dipilih menjadi andalan sumber devisa. Perencanaan pembangunan dan perencanaan wilayah dan kota karenanya tak dapat dipisahkan dengan perencanaan pariwisata. Dalam konsep Tourism, Trade, Investment (TTI) sektor pariwisata bisa menjadi duta atau pengundang investor. Sesuai peribahasa tak kenal maka tak saying, pengembangan pariwisata merupakan langkah membuka pintu dan menanamkan citra “ramah” kepada calon investor. Karenanya perencanaan pengembangan wilayah dan kota memerlukan perencanaan pariwisata. [Risfan Munir, alumni ITB]
Perencanaan Wilayah Aliran Sungai, Climate Change
Dengan skenario muka air laut naik hingga satu meter, maka 70 persen lahan di Delta Mekong mengalami salinasi; dua juta hektar sawah lenyap; dan banyak desa mengalami banjir serius. Menurut skenario ini periode banjir bisa sampai 4-5 bulan per-tahun (Sumber: Vietnam Economic News, May 25, 2010).
Secara umum kondisi sosial-ekonomi penduduk Mekong Delta akan terkena dampaknya. Menurut Kementerian Pertanian dan Pembangunan Perdesaan, jika tidak ditemukan varietas baru yang lebih toleran terhadap salinasi dan fluktuasi (banjir dan kekeringan) yang tinggi, maka masa depan pertanian kawasan Mekong Delta akan mengalami kesulitan. Bisa terjadi perubahan besar pada permukiman, area perkotaan dan pola pusat-pusat pertumbuhan ekonomi di Mekong Delta ini. Perubahan ini mempengaruhi sustainable development dari kawasan. Kehidupan 10 juta penduduk dipertaruhkan, karena kawasan Mekong Delta ini merupakan lumbung makan Viet Nam, berkontribusi besar terhadap pendapatan ekspor. Ketahanan pangan bisa terancam.
Untuk mengantisipasi skenario diatas, ada beberapa ide yang diusulkan, yang bisa jadi pelajaran di Indonesia, mengingat kita punya banyak wilayah pertahian dan kota pantai.
Pertama, cari dan kembangkan varietas tanaman, ikan, ternak yang lebih tahan/ toleran terhadap salinasi, masa banjir/kekeringan yang panjang; antisipasi epidemi penyakit akibat banjir; membangun reservoir untuk persediaan air bersih, mengontrol fluktuasi air mencegah banjir di musim hujan, dan kekeringan di musim kemarau; mengkaji ulang rencana tanam dan budidaya aquaculture, serta masa tangkap ikan.
Kedua, penerangan kepada masyarakat agar mereka siap menghadapi risiko terkait climate change. Sehingga masyarakat tidak meremehkan tapi juga tidak panik. Beri petunjuk apa yang mesti dilakukan.
Ketiga, perencanaan tata ruang dan permukiman untuk menghindari kawasan berisiko tinggi, dan pengaturannya agar risiko pada kawasan sedang bisa dikurangi.
Keempat, kerjasama lebih erat dan fokus antar negara, antar provinsi (ada 13 provinsi), yang termasuk wilayah aliran sungai Mekong (Mekong River Commision/MRC) dengan prinsip water equality dan kerja sama dalam pengelolan pantai dan pesisir dengan negara maritim lainnya seperti Indonesia, Philippines, Malaysia. Keempat inisiatif tersebut relevan untuk dipertimbangkan dalam perencanaan wilayah aliran sungai dan pesisir di negara kita untuk mengantisipasi risiko akibat climate change.
Sekali lagi, climate change berdampak besar pada meningginya muka air laut, yang menyebabkan banjir dan salinasi menimpa kawasan pertanian yang luas; di sisi lain lamanya kemarau membuat kekeringan yang panjang. Ini adalah saatnya mempertimbangkan pengaruh climate change terutama pada kawasan pantai/pesisir khususnya di delta/muara dungai. Perencanaan wilayah dan kota pada daerah pesisir dan muara aliran sungai, kota-kota dan permukiman pantai perlu segera mengembangkan pola permukiman, land-use dan pengelolaan lingkungan yang antisipatif terhadap dampak climate change.[Risfan Munir, alumni Institut Teknologi Bandung, ITB]
Friday, May 28, 2010
Perencanaan Wilayah - Cara Praktis Komprehensif
Kadang perencana wilayah dan kota menganggap penguasaan ilmunya komprehensif, tapi apakah demikian? Karena pada sisi lain perencana masih sangat membatasi diri pada aspek fisik semata. Bagaimana bisa disebut komprehensif? Ini sering karena kesulitan dalam memahami ke-komprehensif-an wilayah dan kota, yang memang tidak mudah. Tidak mudah bagi mahasiswa baru, tidak mudah pula bagi mereka yang terbiasa dengan pola pikir ilmu tertentu, misalnya: engineering, arsitektur, ekonomi, sosial, hukum, dst. Bahkan yang belajar di tingkat S-3 atau doktoral dalam memperdalam teori dan analisisnya sering masuk kembali ke liang-liang akar ilmu tertentu yang sangat spesifik, seraya masuk ke filsafat ilmu di atas langit dan meninggalkan realita dunia nyata yang komprehensif.
Menguasai pola pikir perencanaan wilayah dan kota yang komprehensif sebetulnya bisa dengan cara praktis. Kuncinya latihan praktik berfikir. Salah satu cara praktis ini ialah: Latih tiap hari membaca, mengamati suatu gejala atau kebijakan di wilayah dan kota dari satu sisi, misalnya pembangunan fisik pembangunan perumahan mewah di pantai. Pikirkan aspek FISIK-nya, apa pengaruh pembangunan perumahan di pantai itu terhadap: pola penggunaan lahan sekitarnya, pola lalu-lintas sekitarnya. Apa nilai positif dan negatifnya, bagi lingkungan, kota dan wilayah.
Lalu pikirkan aspek SOSIAL-nya, apa pengaruhnya terhadap penduduk sekitar, adakah yang tergusur, adakah proses ganti-rugi yang wajar? bagaimana nasib mereka selanjutnya? Mereka pindah kemana, ke pinggiran, perdesaan, jadi gelandangan? Bagaimana pengaruhnya di tingkat kota dan wilayah?
Selanjutnya pikirkan aspek EKONOMI nya. Bagaimana pengaruh positif dan negatifnya, bagi penghuni baru, bagi masyarakat sekitar, bagi kota dan wilayah? tambah menarik investor, meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah? Apa dampak negatifnya bagi perekonomian warga sekitar (jalan harus berputar, pasar tradisional digusur, dst)? Apa pengaruhnya bagi kota dan wilayah?
Cara praktis berfikir komprehensif dalam perencanaan wilayah dan kota yang melatih cara pandang "FISIK-LINGKUNGAN, SOSIAL, EKONOMI" (PLACE - FOLK - WORK)ini perlu dilatih dalam menganalisis, memperhatikan setiap PERUBAHAN dalam perkembangan wilayah dan kota [Risfan Munir]